59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya

59.764 Orang Terkena PHK di 2024, Ternyata Ini Dia Biang Keroknya-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Kalau PHK Honorer Terjadi, Sama Halnya Bupati Musi Rawas Menolak Perintah Presiden

BACA JUGA:Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat

Di sisi lain, maraknya impor ilegal produk garmen ke pasar domestik juga memberikan tekanan tambahan bagi industri dalam negeri, yang akhirnya berdampak pada meningkatnya jumlah PHK.

Kemnaker terus berupaya untuk mencari solusi guna mengatasi gelombang PHK ini.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan para pelaku industri, asosiasi pekerja, dan pihak-pihak terkait untuk meminimalkan dampak PHK terhadap tenaga kerja.

Diharapkan dengan adanya kebijakan yang lebih proaktif, sektor-sektor yang paling terdampak bisa pulih dan mengurangi angka pengangguran yang terus meningkat.

BACA JUGA:Kena PHK? Wajib Lakukan ini Agar Keuangan Anda Tetap Aman dan Selamat

BACA JUGA:PHK Massal 14.000 Karyawan, Nokia Terancam Bangkrut

Meningkatnya jumlah PHK di Indonesia hingga mencapai 59.764 kasus hingga Oktober 2024 menunjukkan tantangan besar yang sedang dihadapi dunia kerja di tengah perubahan ekonomi global dan domestik.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan industri, diharapkan bisa ditemukan solusi untuk mengurangi dampak negatif ini, khususnya pada sektor-sektor yang paling terdampak seperti pengolahan, jasa, dan tekstil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan