Ratusan Calon Jemaah Umroh yang Dibiayai Pemkab Muba Segera Berangkat

Persiapan keberangkatan ratusan jemaah umroh yang dibiayai Pemkab Muba dibahas dalam rapat Jumat 25 Oktober 2024. -Foto : Dokumen-Pemkab Muba

KORANLINGGAUPOS.ID - Ada ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juara MTQ akan segera diberangkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju tanah suci Makkah untuk jadi jemaah umroh.

Persiapan keberangkatan jemaah umroh ini dibahas Jumat 25 Oktober 2024 dalam rapat verifikasi calon peserta umroh yang diadakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili  H. Yudi Herzandi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memimpin rapat di Ruang Rapat Randik.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah kepala OPD dan Plh Kabag Kesra, H. Yulius Adi.

BACA JUGA:Dibiayai Pemkab Muba, Ratusan Jamaah Umroh Siap Berangkat ke Tanah Suci

BACA JUGA:Ingin Umroh Percayakan Kepada BMMT Travel, Ini Keunggulannya!


Rapat verifikasi calon peserta umroh dipimpin H. Yudi Herzandi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Jumat 25 Oktober 2024. -Foto: Dokumen-Pemkab Muba

Pada rapat tersebut, Pemkab Musi Banyuasin menunjukkan komitmennya untuk mendukung masyarakat dalam melaksanakan ibadah umroh tahun 2024 ini.

Yudi Herzandi menyatakan harapannya agar calon peserta yang telah lulus verifikasi dapat menjalankan ibadah umroh dengan baik.

Sementara Yulius Adi selaku Plh Kabag Kesra Setda Kabupaten Muba menginformasikan bahwa sebanyak 246 orang tersebut telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta umroh.

Keberangkatan ibadah umroh yang mereka tunaikan dibiayai oleh Pemkab Musi Banyuasin, rencananya mereka berangkat Desember 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Tertipu Travel Umroh Asal Prabumulih, Warga Lubuk Linggau dan Muratara Rugi Ratusan Juta

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Luncurkan Program Umroh Gratis 2024, Segini yang Akan Diberangkatkan

Menurutnya, Tim Verifikasi Kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Umroh telah melakukan verifikasi usulan peserta dari DPRD dan berbagai instansi dalam Kabupaten Muba, proses ferivikasi merujuk pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh di Kabupaten Muba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan