Zaman Now Cek Fisik Kendaraan, Cuma Difoto Nggak Perlu Digesek Lagi

Zaman Now Cek Fisik Kendaraan, Cuma Difoto Nggak Perlu Digesek Lagi-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID-  Perkembangan teknologi di Indonesia terus meningkat, termasuk dalam proses cek fisik kendaraan bermotor.

Jika sebelumnya nomor rangka dan mesin kendaraan digesek secara manual, kini cek fisik kendaraan dapat dilakukan hanya dengan memotret bagian-bagian tertentu menggunakan alat khusus.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa teknologi ini sudah mulai diterapkan di beberapa Polres dan Polda.

Teknologi cek fisik digital memudahkan proses registrasi dengan mengunggah foto kendaraan langsung ke Electronic Registrasi And Identification (ERI).

BACA JUGA:Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Diwakilkan Orang Lain? Begini Syarat dan Cara Bayarnya

BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Provinsi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2024

"Proses ini sangat mudah dan cepat, hanya dengan foto otomatis langsung tersambung online ke ERI," ujar Sumardji.

Tahapan Penerapan Cek Fisik Digital

Proses ini akan diterapkan bertahap di seluruh Polda, diiringi dengan pelatihan dan sertifikasi petugas Korlantas untuk mendukung kompetensi mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Dalam cek fisik kendaraan, berikut beberapa aspek yang akan diperiksa:

BACA JUGA:Berikut Cara Mengurus Balik Nama BPKB dan STNK, Berikut Biayanya

BACA JUGA:BPKB Hilang Mau Menerbitkan Ulang, Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

Kelengkapan dan Fungsi Keselamatan:

Karoseri atau rancang bangun sesuai dengan peruntukan kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan