Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar

Tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba kembali terbakar hebat.-Foto : sumeks.co -

KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar. Kali ini terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dikutip dari sumeks.co kebakaran yang kembali terjadi ini menandakan, aktivitas penyulingan minyak ilegal di Keluang Muba masih ada.

Lokasi penyulingan minyak ilegal yang terbakar kali ini berada di pinggir jalan menuju ke lokasi pengeboran minyak mentah di Tanjung Dalam tepatnya di sekitar areal perkebunan PT Hindoli.

Saat ini diketahui api sudah padam, namun bekas terbakar masih terlihat.

BACA JUGA:Rumah Warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Uang Rp 20 Juta Ikut Terbakar

BACA JUGA:Ditinggal Suami Kerja, Rumah Lantai II Semi Permanen Terbakar

"Kebakarannya sore tapi tidak tahu persis apa penyebabnya. Api muncul cukup besar dari tangki tempat memasak minyak," jelas salah seorang pekerja yang masih ada di lokasi.

Menurutnya mereka sudah berusaha memadamkan api agar tidak merambat ke lokasi masakan lain.

Video terbakarnya lokasi penyulingan minyak ini juga menyebar luas dan dari video yang beredar tampak api disertai asap hitam membumbung cukup tinggi.

Terkait kejadian ini, Camat Keluang Yugo Falentino SSTP Msi mengaku  tidak mengetahui kejadian tersebut.

BACA JUGA:Anak Kecil jadi Pemicu Rumah Tingkat Kebakaran di Marga Rahayu Lubuklinggau

BACA JUGA:Polisi Musi Rawas Ungkap Pemicu Kebakaran Rumah di Tiang Pumpung Kepungut

"Kami belum dengar kejadian itu," ungkapnya.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH saat dikonfirmasi Minggu 27 Oktober 2024 juga hanya menjawab singkat dengan mengirimkan tulisan Ok.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan