Terkait BPJS Kesehatan Kepala BPKAD Luruskan Kabar Menyudutkan Pemkot
Zulfikar l Kepala DPKAD Kota Lubuk Linggau.-Foto: Dokumen-Linggau Pos
"Namanya juga mandiri artinya bayar sendiri. Yang mandiri bukan tanggung jawab Pemkot. Iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah untuk masyarakat tidak mampu bukan yang mandiri," jelasnya.
Zulfikar menyebut juga tidak ada tunggakan BPJS Kesehatan di DPRD Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Iuran BPJS 2 Oktober 2024
BACA JUGA: Bingung BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak? Mulai Cek Status BPJS Kesehatan Via Care Center 165
“Tidak ada tunggakan di DPRD,” sebutnya.
Menurut Zulfikar informasi yang tersebar luas di masyarakat yang keliru harus diluruskan.
"Ini saya menjelaskan informasi yang sebenarnya," tambahnya.