KPU Musi Rawas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Sekretaris KPU Provinsi Sumsel Eko Iswantoro didampingi Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD dan Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki Tornado foto bersama Perwakilan Dandim 04/06 Lubuk Linggau, perwakilan Kapolre-Foto : MUKMIN/LINGGAU POS-

Sementara  Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD, menyampaikan bahwa jumlah surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 156 boks untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan 156 boks untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dan setiap boks terdiri dari 2000 lembar kertas suara.

“Dari total kertas suara yang akan dilipat dan disortir ini sudah mencukupi untuk Kabupaten Musi Rawas”,ungkapnya.

Ania juga berterimakasih kepada KPU Provinsi Sumsel yang telah memilih  KPU Kabupaten Musi Rawas untuk didokumentasikan semua tahapan di KPU Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan