Bawaslu Muratara Gelar Rakernis Pemanfaatan Aplikasi Siwaslih

Komisioner Bawaslu Muratara Divisi HP2H, Vita Novalia Arifin saat membuka Rakernis fasilitasi dan implementasi aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu dan Layanan Hukum (Siwaslih) pada Pilkada Serentak tahun 2024 -Foto : Dok. Bawaslu Muratara-

“Tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu yang independen dan profesional,” katanya.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Bawaslu Muratara Gandeng Media Massa dan Generasi Milenial

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Ingatkan Lagi Soal Netralitas Kepala Desa, Masih Nekat Ini Sanksinya


Korsek Bawaslu Muratara, Zazili saat menyampaikan laporan kegiatan- Foto : Dok. Bawaslu Muratara-

Selain itu, ia menegaskan, Aplikasi Siwaslih diharapkan mampu mendukung kelancaran dan keamanan proses Pilkada serentak tahun 2024.

“Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara berkomitmen untuk mendorong dan mewujudkan proses pemilihan yang lebih transparan dan berkualitas. Sehingga menghasilkan Pilkada yang demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Muratara Kordiv PPPS, Farlin Addian saat menutup kegiatan juga mengingatkan peserta Rakernis terkait pentingnya pengawasan melekat dan menyeluruh.

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Sentra Gakkumdu, untuk Penguatan Pemahaman Penanganan Dugaan Pelanggaran

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor


Peserta Rakernis menyimak Materi yang disampaikan oleh narasumber -Foto : Dok. Bawaslu Muratara-

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Laksanakan Rakor Persiapan Menghadapi Masa Kampanye Melalui Media Sosial dan Media Massa

BACA JUGA:Bawaslu Muratara Sudah Kantongi Nama Oknum Kades maupun ASN Diduga Tak Netral

"Selama Rakernis banyak materi yang sidah disampaikan oleh narasumber dari provinsi. Untuk itu terus kami ingatkan pentingnya pengisian form A agar diisi dengan jelas dan terurai sebagai komitmen kita dalam pelaporan pengawasan.

Selain memanfaatkan Siwaslih dalam pelaporan pengawasan, Farlin juga mengingatkan tentang pengawasan terhadap netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa hingga ASN.

"Jangan sampai terlewat dalam pengawasan. Kita harus awasi netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa hingga ASN jangan sampai ada keberpihakan," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan