Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV
Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Kenaikan gaji guru pada tahun 2025 dipastikan akan menjadi salah satu kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia.
Rencana kenaikan gaji guru ini dijadwalkan khususnya untuk guru yang telah bersertifikasi, bukan melalui skema pengangkatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru tersebut direncanakan mulai tahun depan.
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji guru ini akan berlaku bagi para guru yang telah memiliki sertifikasi profesi.
BACA JUGA:Meteran Listrik Dicabut, Gaji Guru 5 Bulan Belum Dibayar
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Guru Sertifikasi Naik Gaji dan Tunjangan Profesi 2025, Segini Nominalnya
Menurut Abdul Mu’ti, jumlah guru bersertifikasi saat ini sudah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar 606 ribu guru di seluruh Indonesia.
Namun, Abdul belum memberikan rincian resmi mengenai besaran kenaikan gaji guru yang akan diterima oleh para guru nantinya, mengisyaratkan bahwa besarannya akan menjadi kejutan bagi mereka.
Untuk membayangkannya kenaikan gaji guru PNS ini, bisa merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan skala gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongan.
Berikut adalah rincian perkiraan kenaikan gaji PNS tahun 2025:
BACA JUGA:Kepala LLDIKTI Wilayah II Sumbagsel : Alumni UNPARI jadilah Guru yang Menginspirasi
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
Rincian Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan
Gaji PNS Golongan I