Ternyata ini Sederet Dosa Jariyah, Berikut Cara Menghapusnya

Berdoa-foto : net-

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang pernah berbuat zalim terhadap harta atau kehormatan saudaranya maka hendaklah ia membebaskan dirinya (dengan membayar tebusan) pada hari ini juga, sebelum (datang hari ketika) dinar dan dirham tidak ada artinya, kecuali kebaikan dan keburukan.”

BACA JUGA:Cegah Konflik, Panitia Pilkades Muratara Harus Netral

BACA JUGA:Top Banget! UMKM Olah Ikan Seluang jadi Kerupuk Omzet Jutaan

Apabila dosa jariyah seseorang tersebut berkaitan dengan maslahat orang banyak, seperti menjual khamr, narkoba, rokok, film-film porno, atau hal yang sepadan dengannya, maka cara menghapus dosa jariyah tersebut adalah menyesali semua perbuatan dosa yang telah ia lakukan, menunjukkan penyesalan kepada Allah SWT, diri sendiri, dan khalayak banyak, menyiarkan dosa yang pernah ia lakukan tersebut dan meninggalkannya, memperbanyak perbuatan baik agar mendapat pahala demi menutup dosanya, memperbanyak mendekatkan diri kepada Allah SWT dan beristighfar, membuat klarifikasi atau menunjuki orang-orang yang telah tertipu oleh kesesatan mereka dan memanfaatkan wibawa mereka untuk menyebarkan agama Islam.(det/hikmah)

 

<<< KEMBALI KE KORAN <<<

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan