Daftar Terbaru, 8 November Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Daerah

Daftar Terbaru, 8 November Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Daerah -Tangkap Layar -

- Kalimantan Barat: Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang

- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya, Kabupaten Sampit

- Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Landak, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Barito Kuala

- Kalimantan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara

BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV

5. Papua

- Papua Barat Daya: Kabupaten Sorong

Pencairan TPG ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap guru-guru yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Diharapkan, tunjangan ini dapat memberikan dorongan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan