Daftar Terbaru, 8 November Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Daerah
Daftar Terbaru, 8 November Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Daerah -Tangkap Layar -
- Kalimantan Barat: Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya, Kabupaten Sampit
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Landak, Kabupaten Banjar Baru, Kabupaten Barito Kuala
- Kalimantan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara
BACA JUGA:Kabar Baik, 45 Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Cair
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru 2025, Segini Perkiraan Rinciannya dari Golongan I hingga IV
5. Papua
- Papua Barat Daya: Kabupaten Sorong
Pencairan TPG ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap guru-guru yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Diharapkan, tunjangan ini dapat memberikan dorongan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.