Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat-Foto : Dok. Kemenag RI-
KORANLINGGAUPOS.ID- Seleksi Petugas Haji Tahun 1446 H atau 2025 M tingkat daerah dibuka mulai 7 – 15 November 2024 mendatang. Kabar ini diumumkan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat menerangkan, dua formasi yang akan dibuka pada seleksi Petugas Haji 1446 H tingkat daerah, yaitu pertama, Petugas Haji Kloter yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air Indonesia.
Untuk formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kelompok terbang.
Formasi kedua, meliputi petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat yang mereka ini yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Penyelenggaraan Haji 2025 Tidak Boleh Gagal
BACA JUGA:Berikut Persiapan Hadapi Musim Haji 2025, Kemenag dan Kemenkes Bahas Vaksin
Jadwal Seleksi Petugas Haji Tahun 1446 H atau 2025 M-Foto : Dok. Kemenag RI-
Cara pendaftaran untuk ikut seleksi Petugas Haji dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kemenag hingga pukul 23.59 WIB 15 November 2024 .
Sementara untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian hari.
Arsad mengatakan ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah, pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui CAT 21 November 2024 dan penilaian administrasi, hasilnya diumumkan 22 November 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi melalui CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024 mendatang, sementara hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan 6 Desember 2024 mendatang.
Syarat Seleksi Petugas haji Tahun 2025 M yaitu:
I. Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia