53 Surat Suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Ditemukan Rusak

Tim pelipatan dan penyortiran surat suara KPU Mura sedang melakukan tugasnya di gudang Logistik KPU Mura di Jalan Pangeran Amin, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti -Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID- Tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara oleh Tim pelipatan dan penyortiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah selesai. Hasilnya diketahui, ada 53 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura dalam kondisi rusak. 

Pelipatan dan penyortiran surat suara sendiri dilaksanakan di gudang logistik KPU Mura,di Jalan Pangeran Amin, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti yang sudah dimulai sejak Jumat 1 November 2024 sampai dengan Kamis  7 November 2024.

Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 8 November 2024 Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna mengungkapkan untuk surat suara  Bupati dan Wakil Bupati Mura yang disortir sebanyak 310.641. Setelah disortir  ada 53 lembar surat suara yang rusak. 

"Kerusakan surat suara yang ditemukan seperti print dobel, pemotongan yang tidak pas dan kondisi rusak lainnya," ungkap Ania.  

BACA JUGA:Pelipatan dan Sortir Surat Suara di Lubuk Linggau Sudah Selesai, Begini Hasilnya

BACA JUGA:Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Dikawal Anggota Polres Mura

Saat penyortiran dan pelipatan ketika ditemukan ada surat suara rusak maka langsung disisihkan dan dipisahkan dengan surat suara yang tidak rusak. Untuk hari pertama Jumat 1 November 2024 sudah dilipat ada 12 bok yang dalam satu bok berjumlah dua ribu surat suara. Dengan surat suara rusak ditemukan ada satu 

Lalu Sabtu 2 November 2024 52 Bok dengan12 surat suara yang rusak. Lalu pada Minggu 3 November 2023 berjumlah 69 Bok dengan 33 surat suara yang rusak. Pada Senin 4 November 2024 dengan 23 bok dengan enam surat suara yang rusak 

Dijelaskan Ania, terkait adanya surat suara yang rusak ini pihaknya akan bersurat ke KPU provinsi terkait tindaklanjutnya, apakah dibakar setelah pelipatan selesai sebelum dilakukan pemungutan di KPPS .

"Biasanya surat suara yang rusak akan dibakar. Setelah Itu suara suara yang rusak biasanya langsung diganti". tega Ania.  

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

BACA JUGA:Pelipatan dan Sortir Surat Suara Tunggu Juknis dari KPU RI

Ditambahkan Ania, untuk peserta pelipatan suara sebanyak 50 orang dari mahasiswa Unmura baik dari Fakultas Teknik, Fakultas Fisip dan Fakultas Peratanian  yang mana satu orang peserta penyandang disabilitas.

Dan semuanya berdomisili di Kota Lubuk Linggau yang dibuktikan dengan identitas KTP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan