Warga Margamulya Lubuklinggau Lawan Polisi Pakai Samurai

mam Panuju (31) diamankan Tim Turjawali Satlantas Polres Mura.--

Ditegaskan Kasat, atas perbuatannya tersangka dikenakan pidana undang -undang darurat Pasal 2 ayat  (1) UU No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (Adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan