Siap-siap, Lima Daerah ini Mengejar Penunggak Pajak Kendaraan, Cek Adakah Daerahmu?
Siap-siap, Lima Daerah ini Mengejar Penunggak Pajak Kendaraan, Cek Adakah Daerahmu?-Tangkap Layar -
Bapenda Sulsel telah menjalankan program door to door untuk menagih pajak kendaraan bermotor di berbagai daerah, termasuk di instansi pemerintah dan kendaraan dinas.
Program ini dimulai sejak Mei 2024 dan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak mereka.
4. Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan program ini, dengan membentuk tiga tim yang akan bertugas mendatangi rumah warga di desa-desa untuk memastikan pajak kendaraannya dibayar.
BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Apakah Bisa Digantikan Pakai SIM?
5.Banten
Bapenda Banten melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui door to door dengan melibatkan seluruh pegawai Bapenda untuk mendatangi rumah-rumah yang belum membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Bapenda Banten juga menyediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak.
Kebijakan ini tidak hanya diimplementasikan di lima wilayah tersebut, tetapi juga pernah diterapkan di Jakarta, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Provinsi Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Selamat Tinggal Calo! Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Indomaret, Begini Syarat dan Caranya
Program door to door ini dilakukan lima daerah di indonesia untuk bertujuan masyarakat mudah membayar pajak kendaraannya tidak harus mendatangi ke kantor Samsat daerah-daerahnya.