KPU Pastikan Debat Publik ke-2 Dilaksanakan 20 November 2024
Aspin Dodi Ketua KPU Kota Lubuk Linggau - Foto : Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID- KPU Kota Lubuk Linggau pastikan debat publik ke-2 calon walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau tetap dilaksanakan. Direncanakan debat ke-2 tetap dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau tepatnya di Gedung Pertemuan Bagas Raya, Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak hotel mereka tidak ada yang sanggup untuk tempat pelaksanaan debat publik calon wali kota dan wakil wali kota. Sehingga tidak ada pilihan lain debat ke-2 tetap dilaksanakan di Gedung Pertemuan Bagas Raya," demikian kata Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Aspin Dodi kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 12 November 2024.
Menurut Aspin Dodi debat ke-2 akan dilaksanakan Rabu 20 November 2024. Semula KPU Kota Lubuk Linggau menetapkan debat ke-2 dilaksanakan tanggal 13 November 2024.
Namun pada ada Rakorda di KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel dan semua anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga diikutsertakan.
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Tunda Debat Kedua Calon Wali Kota
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Bocorkan Teknis Debat Kedua Cabup - Cawabup
"Maka untuk debat publik ke-2 tidak bisa dilaksanakan tanggal 13 November 2024. dan sudah disepakati untuk dilaksanakan tanggal 20 November 2024, atau 3 hari sebelum masa tenang," jelasnya.
Menurutnya keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak terkait diantaranya tim Paslon, Kepolisian, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, dan Kesbangpol. Rapat tersebut dilaksanakan Senin 11 November 2024 sore.
Rakor tersebut di samping mengevaluasi pelaksanaan debat pertama juga membahas tentang terkait debat publik ke-2 dilaksanakan atau tidak. "Alhamdulilah masukan dari rakor debat ke-2 tetap dilaksanakan," jelasnya.
Mengenai teknis pelaksanaan debat ke-2 mengenai jumlah massa, mengenai peliputan media akan dibahas dalam rakor selanjutnya. "Mungkin 3 hari sebelum tanggal 20, tanggal 17 November 2024," ucapnya.
BACA JUGA:Komisioner KPU Musi Rawas Monitoring Pelantikan KPPS se- Kabupaten Mura
BACA JUGA:Debat Pertama Calon Walikota dan Wakil Walikota, Ketua KPU Lubuk Linggau: Momen Sampaikan Visi Misi
Mengenai kritik saran mengapa Kota Lubuk Linggau tidak sama dengan daerah lain. "Kami jelaskan sebenarnya kami ingin sekali untuk siaran langsung baik tv lokal maupun nasional.
Tapi kami kembali lagi soal anggaran, karena ketidakmampuan kami menganggarkan sebanyak itu sehingga debat publik pertama tidak ada siaran langsung di televisi. Namun untuk debat kedua kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana ada diliput walaupun siaran tunda nanti akan ada siaran di televisi. Nanti akan kami putuskan media mana yang akan kami pakai," paparnya.