16 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM RI, Ini Daftarnya

16 Produk Kosmetik Dicabut Izin Edar BPOM RI, Ini Daftarnya-Tangkap Layar -

13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem)

14. MCCM Cellulite cocktails (PT Redo Marketing Indonesia, Tangerang/Mesosystem)

15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen(PT Redo Marketing Indonesia)

16. MCCM Vitamin C(PT Redo Marketing Indonesia)

BPOM menghimbau para pemilik produk untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak menyalahgunakan izin edar kosmetik untuk tujuan medis.

BACA JUGA:Toko Kuy & Kuy Kosmetik Lubuk Linggau, Tempat Nyaman Belanja Kosmetik Favoritmu

BACA JUGA:Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Pengawet Kosmetik, Berikut Penjelasan Produsen

Penggunaan produk kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.

Produk seperti ini seharusnya terdaftar sebagai obat dan harus mematuhi standar keamanan yang lebih ketat untuk melindungi kesehatan pengguna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan