Banyak Pasangan Cerai, Pengadilan Agama Lubuk Linggau Ungkap Pemicunya

Humas Pengadilan Agama Lubuklinggau Ahkam Riza Kafabih-Foto : Apri Yadi /Linggau Pos-

“Kalau dari sisi profesinya, kebanyakan yang cerai gara-gara judi ini umum. Ada juga ASN, termasuk POLRI. Tapi tak banyak.  Dari segi usia untuk pemain judi online yang sampai cerai antara 40-50 tahun. Khusus judi online berdampak pada keretakan rumah tangga terjadi sejak pasca Pandemi Covid 19,” tuturnya. 

Kenapa judi bisa memicu perceraian?

BACA JUGA:Bercerai Saat Hamil? Begini Penjelasan Ulama Lubuk Linggau

BACA JUGA:1.796 Pasangan Bercerai, Pengadilan Agama Lubuklinggau Sebut Salah Satu Pemicunya Judi Online

Karena judi banyak ruginya, banyakan kalah dibanding menangnya.

“Kalau sudah kalah, pemainnya bisa stress dan langsung melakukan KDRT, korbannya ya istri. Ada yang gadai motor sampai jual mahar istrinya.

Maka pesan kami, sudah lah jangan hancurkan keluargamu hanya karena kesenangan sesaat. Kalau ada uang lebih tabung saja, dan dalam berumah tangga kunci utamanya selalu dijalan yang lurus dan rajin beribadah,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan