Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini
Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Keberuntungan berpihak kepada para guru yang berhasil memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tambahan penghasilan atau menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas profesionalisme guru, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Bagi guru yang lolos syarat, TPG menjadi tambahan penghasilan yang sangat menguntungkan, karena besarnya mencapai satu kali gaji pokok setiap bulan.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan cara mendapatkan TPG.
BACA JUGA:Guru SDN 49 Lubuk Linggau : Penting Sekali Komunikasi Aktif dengan Murid
BACA JUGA:18 Daftar Wilayah Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Tahun 2024, Adakah Wilayahmu?
Apa itu Tunjangan Profesi Guru (TPG)?
TPG adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang memenuhi kriteria khusus.
Besarnya tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.
Selain sebagai tambahan penghasilan, TPG juga bertujuan untuk mendorong profesionalisme dan meningkatkan kesejahteraan guru, terutama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syarat-Syarat Mendapatkan TPG
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi
BACA JUGA:6 Guru, Pengawas dan Kepsek di Muratara Raih Juara Jambore GTK Hebat 2024 Tingkat Sumsel
1. Memiliki Sertifikat Pendidik