Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini
Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini-Tangkap Layar -
Salah satu syarat utama adalah memiliki sertifikat pendidik yang menjadi bukti kompetensi dan profesionalitas seorang guru.
Sertifikat ini diperoleh melalui program pendidikan profesi guru (PPG).
2. Berstatus Guru ASN di Bawah Kementerian
Guru yang berhak mendapatkan TPG adalah mereka yang berstatus guru ASN yang bekerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
BACA JUGA:Berkah Jumat! 15 Daerah Ini Telah Mencairkan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3
BACA JUGA:Daftar Terbaru, 8 November Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 di Daerah
3. Terdaftar di Dapodik dengan NRG
Guru penerima TPG harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.
Hal ini penting untuk memastikan data guru tercatat dalam sistem pemerintah.
4. Mengajar Sesuai Sertifikat Pendidik dan Aturan Beban Kerja
Guru wajib mengajar sesuai dengan bidang yang tercantum dalam sertifikat pendidik serta memenuhi aturan beban kerja.
Biasanya, guru diwajibkan mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi
BACA JUGA:Guru SMAN 5 Lubuk Linggau Juara 1 Guru Dedikatif Tingkat Sumsel 2024, Bakal Go Nasional
5. Memiliki Penilaian Kinerja Minimal "Baik"