Hak Warga Binaan Dipenuhi di Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Hak Warga Binaan Dipenuhi di Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
"Seperti kita ketahui juga bahwa Klinik Pratama Lapas Muara Beliti sudah memiliki Sertifikat Akreditasi Paripurna, artinya kita sudah diakui dan sudah layak untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Dengan begitu disampaikannya, telah sesuai prosedur yang belaku.
Pemeriksaaa kesehatan ini tentu akan ditangani oleh petugas kesehataan yang handal.
Namun apabila terjadi kondisi yang tidak memungkinkan bagi warga binaan untuk dapat ditangani lagi di klinik lapas.
"Maka warga binaan tersebut akan kami lakuksn pemeriksaan medis tingkat lanjutan di luar Lapas, karena kami juga sudah bekerjasama dengan RS Sobirin Musi Rawas untuk melakukan tindakan medis berikutnya," ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud pemenuhan hak oleh Lapas Muara Beliti terhadap kesejahteraan warga binaan.
BACA JUGA:Gelar Sidang TPP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terus Berupaya Penuhi Hak Warga Binaan
Sehingga diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat terjaga selama menjalani masa hukuman.