Belum Dapat Dipastikan Dibuka Saat Libur Nataru

LENGKAP : Pembangunan sarana dan prasana pendukung di objek wisata Danau Aur Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura, rampung. Seperti tampak dalam gambar Boardwalk di Danau Aur. -Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum dapat memastikan apakah saat libur natal dan tahun Baru (Nataru) objek wisata Danau Aur dibuka atau belum. Pasalnya saat ini masih dalam proses pembersihan sisa-sia material dan menataan kawasan setelah membangun fasilitas pendukung. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Fetbon Taufik Hidayat didampingi Kabid Objek Wisata, Widya Lismayanti, SP mengatakan jika nanti objek wisata Danu Aur bisa dibuka untuk umum akan  diinformasikan. 

Namun yang jelas dalam waktu dekat akan rapat dulu baik secara internal Disbudpar maupun dengan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), PolPP dan pihak kepolisian karena pengamanan objek wisata saat libur Nataru beda saat libur biasa. 

BACA JUGA:Lahan Terlanjur Dicaplok, Ini yang Dilakukan Pemkab Mura

"Akan kita bahas dulu bagaimana kesiapan Danau Aur dibuka untuk umum pasca pembangunan fasilitas pendukung. Pembanguan memang sudah selesai tapi untuk penataan dan pembersihan masih berlangsung," katanya kepada Linggau Pos, kemarin.

Ada 10 Item pembangunan di objek wisata danau Aur yakni boardwalk, jalur pejalan kaki atau pedestarian, tempat parkir, menara pandang, toilet, kios kuliner dan plaza kuliner, tempat ibadah, plaza pengunjung, TPS dan lampu taman. 

Pembangunan sarana dan prasarana tersebut dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp 15,4 miliar.  Danau Aur mendapatkan bantuan karena masuk prioritas Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

BACA JUGA:Warga Binaan Dibekali Keahlian Membatik

Menurutnya objek wisata yang di kelola Pemerintah Kabupaten Mura untuk saat ini baru Danau Aur.  Untuk objek wisata lainnya belum dikelolah karena sarana dan prasaran pendukung belum memadai, kalau berdasarkan Perda No.6 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mura tahun 2020-2025, jumlah objek wisata Kabupaten Mura 19 lokasi (lengkapnya lihat tabel).

Disamping itu juga ada 6 Desa Wisata Bersih Narkoba (Dewita Bersinar) yakni Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, Desa Sumber Asri Kecamatan Sukakarya, Desa Karang Pangung Kecamatan Selangit, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti dan Desa Tri Sakti Kecamatan Megang Sakti. (sin) 

BACA JUGA:Pj Gubernur Lepas Ekspor Komuditas Unggulan

Destinasi Wisata Kabupaten Mura Berdasarkan Perda No.6 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mura tahun 2020-2025.

1. Taman Nasional Kerinci Seblat di Kecamatan Suku

Tengah Lakitan Ulu Terawas dan Selangit;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan