Pilkada Serentak 2024, Bawaslu: Politik Uang Transformasi Digital
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan. -Foto: Dokumen-Bawaslu Sumsel
KORANLINGGAUPOS.ID-Jelang masa pencoblosan Kepala Daerah (Pilkada), rawan politik uang. Uniknya lagi, pada Pilkada Serentak 2024 Politik Uang sudah bertransformasi dalam bentuk digital yang perlu pengawasan ekstra.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan Senin 18 November 2024.
Meski situasi dan kondisi Pilkada Sumsel 2024 kondusif, namun Bawaslu Sumsel akan tetap melakukan pengetatan dalam pengawasan.
Khususnya karena jelang pencoblosan 27 November 2024 akan rawan politik uang, maka Bawaslu melakukan patroli pengawasan.
BACA JUGA:Puluhan Medsos Calon Bupati Diawasi Bawaslu Musi Rawas, Begini Hasilnya
Kurniawan menyatakan Bawaslu Sumsel juga mengantisipasi politik uang lewat dompet digital, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau politik uang melalui dompet digital agar jangan sampai kecolongan.
Ia mengatakan, peralihan politik uang ke digital mengikuti perkembangan zaman yang serba canggih, masyarakat mulai cash less.
Hingga 18 November 2024 ini, kata Kurniawan, Bawaslu sudah menerima beberapa informasi terkait politik uang yang terjadi jelang Pilkada Serentak 2024.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pengetatan pengawasan termasuk yang bentuknya pembagian sembako jelang masa pencoblosan yang potensi terjadi di beberapa tempat.
BACA JUGA:Bawaslu Terima 13 Dugaan Pelanggaran 6 Diantaranya Terkait Netralitas ASN
BACA JUGA:Bawaslu Kota Lubuk Linggau Tidak Lanjuti 12 Laporan Dugaan ASN Tidak Netral
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi informasi di media sosial seperti kritik ke masing-masing Pasangan Calon Kepala Daerah.
Dan hasil pengamatan sementara, kata Kurniawan saling kritik ini belum masuk ke ranah ujaran kebencian.