Puluhan Medsos Calon Bupati Diawasi Bawaslu Musi Rawas, Begini Hasilnya
Plh Ketua KPU Kabupaten Mura Zairinudin . -Foto: Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 40 akun media sosial (medsos) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura.
Baik medsos Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Ir.Hj.Ratna Machmud,MM - H.Suprayitno, lalu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Hj Suwarti Burlian- Drs H.Thamrin Hasan.
Hal itu disampaikan Plh Ketua KPU Kabupaten Mura Zairinudin saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 16 November 2024.
"Jadi masing-masing Paslon ada 20 akun medsos baik Facebook, Instagram bahkan Tik Tok" ungkap Zairin sapaannya
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Bersama Badan Adhoc Adakan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
BACA JUGA: KPU Pastikan Debat Publik ke-2 Dilaksanakan 20 November 2024
Ini kita lakukan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Jadi setiap Paslon wajib menyetorkan akun medsosnya kepada kami dan masing-masing paslon ada 20 lengkap dengan nama lengkap dan nama akunnya. Untuk ini kita tembuskan ke Bawaslu Mura dan Polres Mura untuk lakukan pengawasannya," tambah Zairin.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas Agus Tiansah menyatakan bahwa ia mendapat tembusan dari KPU Kabupaten Mura
"Ini dilakukan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di akun Medsos yang resmi,” jelas Agus.
BACA JUGA:KPU Lubuk Linggau Tunda Debat Kedua Calon Wali Kota
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Bocorkan Teknis Debat Kedua Cabup - Cawabup
"Selama kampanye tidak ada pelanggaran di akun yang resmi tersebut, semua bagus-bagus tidak black campaignnya,” tambahnya.