Pemerintah Putihkan Hutang KUR Bagi Petani, Begini Penjelasan Anggota DPR RI H Fauzi Amro

Anggota Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro. -Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Aturan tersebut menjadi payung hukum bagi bank BUMN untuk melakukan penghapusan tagih kredit macet.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan. serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

Program ini dibenarkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 16 November 2024 disela-sela kegiatan senam sehat  yang dilaksanakannya di Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Fauzi Amro: YOKteRUS Siap Melakukan Perubahan untuk Lubuk Linggau Lebih Baik

BACA JUGA:Terpilih jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro Yakin Bisa Lebih Berkontribusi untuk Konsituen

Menurut Fauzi Amro kebijakan ini sudah dipaparkan leh Menteri UMKM. Dijelaskan oleh Menteri, jika kebijakan hapus hutang ini berlaku untuk petani, nelayan dan pelaku UMKM.

Dan ini berlaku untuk kredit KUR dengan nilai paling terkecil Rp 10 juta hingga yang terbesar Rp 500 juta.

"Tapi itu dilakukan untuk kredit KUR yang perseorangan. Artinya kredit itu atas nama yang bersangkutan dan tentu ada jenis usahanya. Target pemerintah itu untuk 1 juta nasabah baik petani, nelayan dan Pelaku UMKM," jelas Fauzi Amro. 

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini, program ini dalam rangka untuk ketahanan pangan yang dilakukan oleh presiden.

BACA JUGA:Fauzi Amro : Kita Siap Menangkan Pasangan Firsa-Efri di Pilkada Muratara

BACA JUGA:NasDem Tak Akan Berkoalisi di Pilkada Musi Rawas, Fauzi Amro Ungkap Sosok yang akan Diusung

"Untuk membantu pelaku UMKM yang sudah tidak sanggup lagi bayar, tercatat di OJK maka dihapuskan hutangnya," tegasnya. 

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NAsDem ini, yang paling penting regulasinya nanti harus jelas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan