NasDem Tak Akan Berkoalisi di Pilkada Musi Rawas, Fauzi Amro Ungkap Sosok yang akan Diusung

Ketua Bapilu DPP Partai NasDem wilayah Sumatera III, H Fauzi Amro-Foto : Dokumen-Linggau Pos.

KORANLINGGAUPOS.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU/XXII/2024 jika dilaksanakan dapat meringankan syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Salah satunya di Kabupaten Musi Rawas, dengan jumlah pemilih 250 ribu kebawah syarat dukungan hanya 8,5 persen, maka artinya Partai NasDem Musi Rawas bisa mengusung sendiri Balon Kepala Daerah.

Dengan perolehan lima kursi mereka mencukupi syarat 8,5 persen dukungan tersebut.

Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Bapilu DPP Partai NasDem wilayah Sumatera III, H Fauzi Amro saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 22 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gerindra Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Lubuk Linggau 2024, Termasuk PKS, PKB dan PDIP

BACA JUGA:Putusan MK Bikin Sulaiman Kohar dan Hj Suwarti Peluang Nyalon Pilkada 2024

"Dengan adanya putusan MK tersebut Partai NasDem bisa mencalonkan kader sendiri dalam Pilkada di Musi Rawas. Untuk itu kemungkinan besar kita akan mencalonkan kader sendiri tanpa koalisi di Pilkada Musi Rawas," tegas Fauzi Amro.

Lalu siapa yang bakal mereka usung ?

Fauzi Amro menegaskan jika pihaknya akan mengusung kader mereka sendiri di Pilkada Musi Rawas. Mereka juga tidak akan bergabung dengan 'koalisi gemuk' yang mengusung petahana. 

"Yang pasti kader kita sendiri. Untuk siapanya nanti kita umumkan, sabar saja. Masih ada waktu," tegasnya.  

BACA JUGA:Partai Golkar Muratara Ajukan Gugatan ke MK dan Lapor ke DKPP

BACA JUGA:Tidak Dapat Koalisi, Ini Keputusan Suko-HJ Nyatakan Batal Nyalon Pilkada Lubuklinggau

Lalu optimiskah mereka melawan koalisi gemuk yang sudah menyatakan mendukung pasangan petahana Hj Ratna Machmud dan Suprayitno.

Fauzi Amro pun dengan tegas mengaku optimis bisa memenangkan Pilkada di Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan