Mau Ibadah Haji 2024 di Indonesia? Ini 6 Syarat, Biaya dan Cara Daftarnya

Mau Ibadah Haji 2024 di Indonesia? Ini 6 Syarat, Biaya dan Cara Daftarnya -Tangkap Layar -

Calon jamaah menandatangani pernyataan telah memenuhi syarat pendaftaran.

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

BACA JUGA:Mau Daftar Haji, Kemenag Mura Berikan Penjelasan Persyaratan yang Harus Disiapkan

3. Transfer Setoran Awal

Setoran awal dilakukan ke rekening BPKH melalui BPS-Bipih.

4. Menerima Bukti Setoran Awal

Bukti ini berisi nomor validasi pendaftaran.

5. Verifikasi Dokumen

Calon jamaah membawa dokumen persyaratan ke Kantor Kementerian Agama untuk diverifikasi.

6. Mengisi Formulir Pendaftaran

Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) diisi dan diserahkan kepada petugas.

BACA JUGA:Nur Riska Lubuk Linggau Gelar Kegiatan Manasik Haji

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Dimulai, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya

7. Menerima Nomor Porsi Pendaftaran

Setelah semua langkah selesai, calon jamaah mendapatkan nomor porsi yang menunjukkan urutan keberangkatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan