Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Begini Pandangan Islam tentang Politik Uang

Politik uang merupakan bentuk manipulasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kejujuran - Foto : Dok. Muhammadiyah-

Bahkan dari pandangan maqasid syariah,  dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman resmi Muhammadiyah, politik uang juga sangat bertentangan 5 tujuan utama syariat Islam, yaitu:

1. Tujuan utama syariat Islam menjaga agama atau Hifzh ad-din, politik uang mencemarkan nilai-nilai agama yang mengutamakan integritas dan kejujuran.

2. Tujuan utama syariat Islam menjaga jiwa atau hifzh an-nafs, dan dampak buruk politik uang merusak mentalitas karena menjadikan mereka lebih materialistis.

3. Tujuan utama syariat Islam menjaga akal atau hifzh al-‘aql , karena politik uang membuat masyarakat kehilangan kejujuran dan daya kritis.

4. Tujuan utama syariat Islam menjaga keturunan atau hifzh an-nasl , maka politik uang yang terstruktur akan diwarisi oleh generasi berikutnya akan memperburuk kerusakan sosial dalam jangka panjang yang tak terelakkan.

5. Tujuan utama syariat Islam menjaga harta atau hifzh al-mal, namun praktik politik uang berarti menghambur-hamburkan harta untuk tujuan yang tidak diridai oleh Allah yang akan mengundang murka dan laknat Allah SWT bagi siapapun yang melakukannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan