Bawaslu Lubuk Linggau : Ayolah Jangan Ada Jual Beli Suaro, Ada Politik Uang, Laporkan!
Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya - Foto : Dok. Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID - Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) fokus patroli pengawasan dan pencegahan money politik atau politik uang.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau Dedy Kariema Jaya saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 24 November 2024.
Setelah melaksanakan apel siaga pengawasan, Sabtu 23 November 2024 lalu Minggu 24 November 2024 pukul 00.00 WIB mereka mulai lakukan patroli pengawasan.
"Kita keliling lakukan patroli, untuk mengawasi apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada ya segera kita tindak. Seperti jika ada APK yang masih terpasang ya kita tindak dengan kita lepas paksa. Kita juga patroli politik uang, lebih fokus ke pencegahan terjadinya politik uang," ungkap Dedy.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Begini Pandangan Islam tentang Politik Uang
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Bawaslu: Politik Uang Transformasi Digital
Mencegah terjadinya politik uang, ia pun tak hanya meminta jajarannya fokus pengawasan politik uang, juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi. Jika mereka mengetahui terjadi politik uang, laporkan dan bawakan serta buktinya.
"Karena untuk politik uang ini terkait pembuktiannya kita agak sulit. Karena kita harus tahu siapa pemberi, siapa penerima, ijab kabulnya adakah ajakan atau tidak. Bagaimana kita mau memproses jika yang bersangkutan menyatakan uang yang diberikan itu berupa sumbangan. Makanya agak sulit," jelas Dedy.
Ia pun mengimbau masyarakat, sama-sama hindari money politik.
"Ayolah jangan ada jual beli suaro. Masyarakat selalu kita ingatkan jangan sampai menjual suaranya karena ini untuk memilih pemimpin 5 tahun. Mari sama-sama jaga. Lapor jika ada bukti," imbaunya.
BACA JUGA:Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Politik Uang
BACA JUGA:Warga Diingatkan Tidak Tergiur Politik Uang
Ia mengungkapkan dihari pertama masa tenang, belum ada temuan.Begitupun dengan laporan.
"Belum ada sampai sekarang. Ya kita berharap tidak ada. Masa tenang benar-benar tidak dirusak oleh oknum yang melakukan pelanggaran. Karena sekali lagi, jika ditemukan atau dilaporkan dengan butki yang valid, tentu akan segera kita tindak," tegasnya.