Polres Mura Laksanakan KYRD, Hasilnya Dua Kendaraan Ditilang

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Lubuk Linggau, Minggu 24 November 2024 malam.-Foto: Dokumen -Polres Musi Rawas

KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas (Mura) menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar bersama Polisi Militer diwilayah hukum Polres Mura, Minggu 24 November 2024 malam.

Kegiatan dipimpin Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, MH dan para personel Polres Mura dan Polisi Militer.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, MH menjelaskan, kegiatan patroli tersebut dilakukan menuju Kantor KPU Mura dan Kantor Bawaslu Mura, lalu didepan Mapolres Mura.

"Dan hasilnya, dua kendaraan roda dua dilakukan tilang lantaran tidak menggunakan kelengkapan surat kendaraan bermotor," ungkap Wakapolres. 

BACA JUGA:Siram Ayah Tiri dengan Air Keras Lantaran Dendam, Ibu Kandung Sering Disiksa

BACA JUGA:Sopir Pick Up yang Tabrak Pasutri di Lubuk Linggau Ditahan di Mapolres Lubuk Linggau, Ini Kasusnya

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Apalagi saat ini dalam masa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mura.

"Kita tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mura, untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas," imbaunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan