Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA untuk Warga Desa Durian Remuk

Bupati Mura Hj Ratna Machmud dan Kades Durian Remuk memperlihatkan Berita Acara Penyerahan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA dari PT Agro Kati Lama untuk Warga Desa Durian Remuk, Senin 25 November 2024-Foto : Dok. Diskominfo Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Senin siang 25 November 2024 Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA dari PT. Agro Kati Lama (AKL) untuk Masyarakat Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. 

Dengan program Corporate Social Responsibility (CSR), Managemen PT AKL menyerahkan trafo listrik untuk penerangan masyarakat Desa Durian Remuk.

Disamping itu, sebelumnya juga PT AKL telah membangun jaringan listrik sepanjang 2 Km di Desa Durian Remuk sampai ke arah Desa Muara Kati. 

Satu Unit Trafo 50 KVA diserahkan Manager Administrasi PT AKL Berlian Demanik yang diterima Kades Durian Remuk Saidina Ali disaksikan Bupati Musi Rawas, Hj  Ratna Machmud dan masyarakat Durian Remuk. 

BACA JUGA: Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri RAKORNAS Penyelenggaraan Pemda Tahun 2024

BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza Hadiri Upacara HUT TNI ke-79 Tahun 2024


Bupati Mura Hj Ratna Machmud menyampaikan sambutan disela Penyerahan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA dari PT Agro Kati Lama untuk Warga Desa Durian Remuk Senin 25 November 2024-Foto : Dok. Diskominfo Mura-

Usai menyaksiman momen penting itu, Bupati Musi Rawas, Hj  Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada PT AKL yang sudah membantu masyarakat melalui program CSR yang tentu sangat bermanfaat. 

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT AKL yang sudah membantu trafo untuk masyarakat, sebab kalau mau beli harga trafo ini mahal, bisa ratusan juta rupiah. 

Oleh sebab itu, Hj Ratna Machmud selaku Bupati mendukung investor yang akan menanamkan investasi di Kabupaten Musi Rawas, karena ketika investor banyak ke Musi Rawas mereka bisa menampung tenaga kerja asal lokal kita.

Hj Ratna Machmud menegaskan tak ada syarat khusus untuk berinvestasi di Kabupaten Musi Rawas, sesuai dengan pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pjs. Bupati Musi Rawas Hadiri RUPS-LB Bank Sumsel Babel Tahun 2024

BACA JUGA:Pjs Bupati Musi Rawas Tinjau Pembangunan Kampus ITMS, Ini Harapan Ketua PD Muhammadiyah Musi Rawas

“Tetapi kalau di tanya ke Bupati  syaratnya apa? Syaratnya 80 persen harus menampung tenaga kerja lokal,” tegas Hj Ratna Machmud.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan