10 Wilayah ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Catat Jadwalnya
10 Wilayah ini Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Catat Jadwalnya-Tangkap Layar -
Pemutihan di Bengkulu berlangsung hingga 30 November 2024, berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD.2024.
Manfaatnya Bebas bea balik nama (BBN).
Bebas denda pajak kendaraan.
3. Jawa Tengah
Program pemutihan di Jawa Tengah berlaku hingga 19 Desember 2024, dengan beberapa kategori:
Manfaatnya Bebas BBNKB dalam dan luar provinsi.
Diskon pajak kendaraan 2,5–5 persen.
Bebas pajak progresif untuk kendaraan lebih dari satu atas nama dan alamat sama.
BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Syarat Pengajuannya di Samsat Lubuk Linggau
BACA JUGA:Perihal Penting! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya
4. Jawa Barat
Di Jawa Barat, program pemutihan pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor 10% hingga 23 Desember 2024.
Syarat:e-KTP.
STNK dan SKKP asli.
Pembayaran melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC.