KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Musi Rawas memusnahkan kertas surat suara rusak dan surat suara lebih pengiriman untuk Pilkada serentak tahun 2024. -Foto: Mukmin-Linggau Pos

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan