KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024
Editor: SULIS
|
Selasa , 26 Nov 2024 - 22:20
KPU Kabupaten Musi Rawas memusnahkan kertas surat suara rusak dan surat suara lebih pengiriman untuk Pilkada serentak tahun 2024. -Foto: Mukmin-Linggau Pos