KPU Kota Lubuk Linggau Musnahkan 392 Lembar Surat Suara Rusak

KPU Kota Lubuk Linggau musnahkan 392 surat suara yang terdiri dari 30 lembar surat suara Pilgub rusak, 239 lembar lebih kirim dari percetakan dan surat suara rusak Pilwako sebanyak 123 lembar disaksikan Bawaslu dan Forkopimda Kota Lubuk Linggau, Selasa -Foto : Muhammad Yasin-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan