THR Keagamaan Bakal Cair Menjelang Natal, Segini THR Diterima Karyawan Berdasarkan Permenaker

THR Keagamaan Bakal Cair Menjelang Natal, Segini THR Diterima Karyawan Berdasarkan Permenaker-Tangkap Layar -

BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Bisa Dibatalkan Cair Kenapa? Ini Tiga Situasinya untuk Guru Sertifikasi

BACA JUGA:Serikat Pekerja Tolak Draf Permenaker 2025 tentang Rumus Perhitungan Upah Minimum, Ini Bocorannya

Jika perusahaan memiliki perjanjian kerja atau aturan yang memberikan THR lebih besar dari ketentuan pemerintah, maka aturan tersebut menjadi acuan.

Menurut PP Nomor 36 Tahun 2021, perusahaan yang terlambat membayar THR wajib:

- Membayar denda 5 persen dari total THR kepada karyawan.

- Denda ini tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk tetap membayarkan THR secara penuh.

THR Keagamaan adalah hak seluruh karyawan tanpa kecuali, baik tetap, kontrak, maupun harian lepas.

BACA JUGA:Guru Untung Banyak Jika Berhasil Memenuhi Syarat-syarat Ini, per Bulan Disiapkan Tunjangan Segede Ini

BACA JUGA:Serikat Pekerja Tolak Draf Permenaker 2025 tentang Rumus Perhitungan Upah Minimum, Ini Bocorannya

Pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai aturan tidak hanya meningkatkan kepercayaan karyawan kepada perusahaan tetapi juga memastikan perusahaan mematuhi regulasi pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk memahami hak Anda sebagai karyawan atau tanggung jawab Anda sebagai pemberi kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan