Simak Jadwal Lengkap SNBP 2024
Mahasiswa.-FOTO : fixabay-
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Kuota sekolah untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP Tahun 2024 akan diumumkan 28 Desember 2023 mendatang.
SNBP Tahun 2024 dilakukan berdasarkan penelusuran prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor dan 3 prestasi terbaik akademik maupun non akademik.
Sebagaimana dalam Seleksi Berdasarkan Prestasi pada tahun-tahun sebelumnya, siswa yang berhak ikut dalam SNBP 2024 adalah siswa eligible.
Pada situs resmi terbaru SNPMB BPPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dijelaskan siapa saja yang termasuk dalam siswa eligible tersebut.
BACA JUGA:Banyak Prestasi Diraih Murid SDIT Az-Zahira Lubuklinggau
Seorang siswa dikatakan eligible di tahun 2024, yaitu siswa SMA/MA maupun SMK kelas XII tahun 2024 yang mempunyai prestasi unggul.
Mereka juga haruslah Warga Negara Indonesia serta mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
Siswa dikatakan eligible di tahun 2024 juga harus memiliki nilai rapor yang sudah diisikan di PDSS, wajib unggah portofolio untuk yang memilih Prodi Seni dan Olahraga.
Mempunyai kesehatan memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran studi, serta mempunyai prestasi akademik dan memenuhi syarat yang ditetapkan setiap Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.
BACA JUGA:16 Desember Siswa Terima Rapor, ini Komponen Nilai yang Menentukan
Lalu bagaimana pemeringkatan siswa oleh sekolah?
Pemeringkatan siswa oleh sekolah diatur dengan berbagai ketentuan.
Pertama, pemeringkatan siswa dilakukan dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai 5.
Kedua, jika ada nilai yang sama sekolah boleh menambah kriteria lain berupa prestasi akademik.