SIM, STNK, dan TNKB Diusulkan Anggota Komisi III DPR RI, Berlaku Seumur Hidup, Begini Tanggapannya
SIM, STNK, dan TNKB Diusulkan Anggota Komisi III DPR RI, Berlaku Seumur Hidup, Begini Tanggapannya -Tangkap Layar -
BACA JUGA:STNK Kendaraan Hilang? Ini Langkah Mengurusnya dari Dokumen Hingga Biaya
BACA JUGA:Syarat Wajib BPJS Kesehatan untuk Mengurus SIM Ditunda, Ini Alasannya
Keamanan Lalu Lintas: Perubahan dalam kondisi pemegang SIM, seperti kemampuan penglihatan atau psikomotorik, berdampak langsung pada keselamatan jalan raya.
- Validitas Identitas: Tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sering memengaruhi identitas seperti alamat, wajah, dan data biometrik.
Meskipun usulan agar SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat, pertimbangan keamanan dan teknis menjadi alasan utama untuk mempertahankan masa berlaku lima tahun.
BACA JUGA:Jangan Salah, Inilah 3 Cara Mengisi Formulir Perpanjang STNK
BACA JUGA:Ini Rincian Biaya Ganti Plat Motor, Serta Prosedur dan Akibat STNK Mati
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keselamatan lalu lintas, akurasi data, dan kelayakan kendaraan.
Korlantas Polri diharapkan terus memperbaiki pelayanan agar proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.