Anak Bawah Umur Terlibat Penembakan Lansia di Lubuklinggau

Terdakwa nisial DRH (14) jalani sidang tuntutan JPU, Selasa (24/10/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

"Terdakwa melalui penasehat hukumnya nyatakan pembelaan secara tertulis (Pledoi).

Terdakwa DRH masuk bui karena bersama  Handika alias Dika  (berkas perkara terpisah) pada  Kamis  21 September 2023 sekira pukul 14.30 WIB melakukan penganiayaan terhadap korban di Sungai Kelingi Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan LubukLinggau Barat  1.

 

BACA JUGA:Gara-gara Miras, Kakak Beradik Habisi Nyawa Guru Ngaji

 

Mulanya, terdakwa  bersama  Handika    pergi ke kebun dengan membawa senapan angin berikut amunisinya. Mereka mau melihat kebun durian yang sedang berbuah. Lalu mereka melihat korban Syahril   sedang mengambil batu di sungai  dekat kebun nenek terdakwa.

Kemudian Handika  menegur  korban  “ Woi Mang!“

Sementara terdakwa yang memegang amunisi (peluru senapan angin) dan memberikan kepada Handika.

Selanjutnya Handika menembak Syahril   lima kali yang mengenai alat angkut batu milik Syahril berupa ban mobil yang dimodifikasi untuk mengangkut batu. Akibat tembakan senapan angin Handika, ban tersebut   kempes.

Sementara terdakwa melempari Syahril menggunakan batu  tiga kali hingga Syahril kabur.

Akibat perbuatan Handika dan terdakwa, korban  mengalami luka.

 

BACA JUGA:Pengunjal Pertalite Diganjar 10 Bulan

 

Sesuai dengan Visum Et Repertum RSUD Dr.Sobirin Nomor: 56/Ver/IGD/RS.Dr. Sobirin/TX/2023 tanggal 24 September 2023 yang ditanda tangani   dr. Siska Meilisa, korban Syahril menderita luka pada lengan kanan bawah bagian belakang korban terdapat satu buah luka terbuka dengan tepi rata dengan ukuran diameter kol koma enam centimeter, dasar luka berupa otot, terdapat kelim lecet,teraba benda keras didalam luka, dilakukan pengambilan benda keras tersebut didapatkan satu buah benda terbuat dari logam dengan ukuran diameter nol koma lima centimeter, bagian tengah lebih mengecil dan dilakukan penjahitan luka, pada daerah punggung bagian atas korban terdapat luka lecet dengan ukuran diameter nol koma lima centimeter. Diduga disebabkan oleh senapan angin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan