SPBU Wajib Laksanakan Uji Tera

Kabid Meterologi Disperindag Mura, M Alizon - Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap Stasiun Pengisian ahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura), literan mereka wajib melakukan tera ulang oleh Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID, Kamis 5 Desember 2024 Kepala Disperindag Kabupaten Mura, Drs Warindi melalui Kabid Meterologi M Alizon mengatakan tugas mereka memang mengatur tera ulang, salah satunya melakukan uji tera literan di SPBU di Kabupaten Mura.

Dijelaskan Alizon saapanya, secara aturan untuk uji tera ulang di SPBU itu masa berlakunya setahun satu kali. Untuk waktu uji tera ulangnya tergantung pengajuan dari pihak SPBU masing-masing. 

"Tera ulang itu wajib dilakukan. Jika tidak dilakukan pihak SPBU akan dikenakan sanksi dari pihak Pertamina. Dari pihak Pertamina saat melakukan audit wajib menanyakan hasil uji tera mereka. Ketika tidak ada hasil uji teranya mereka bisa dikenakan sanksi berupa penyetopan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU mereka.

BACA JUGA:BBM Jenis Pertalite Dilarang Isi di SPBU, Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang

BACA JUGA:Harga BBM Turun di Semua SPBU, Cek Mana yang Paling Murah?

"Kita lakukan uji tera di SPBU karena mereka menjual minyak subsidi seperti BBM jenis pertalite dan BBM Solar," ungkapnya. 

Ia menjelaskan saat melaksanan uji tera mereka atur dengan alat ukur yang dinamakan bejana untuk alat ukur tera BBM di SPBU.

“Jadi dalam penindakan kalau pihak SPBU  yang menyalahgunakan tera kita kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," jelasnya. 

Kalau alat dispensernya rusak mereka juga wajib lapor ke Disperindag, kalau sudah dibenari maka mereka lakukan uji tera ulang. 

Diketahui untuk SPBU di Kabupaten Mura yakni Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Muara Beliti, Kecamatan TPK, dan Kecamatan Muara Kelingi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan