Bawaslu Kota Lubuk Linggau Ikut Mengawal Hingga ke KPU Provinsi
Dedi Kariema Jaya-Foto : Dokumen Pribadi -
KORANLINGGUAPOS.ID - Bawaslu Kota Lubuk Linggau, ikut mengawal proses rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tingkat KPU Sumsel di Palembang.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat KPU Sumsel dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini Sabtu 7 Desember 2024 di kantor KPu Sumsel di Jakabaring Palembang.
Hal tersebut kata Ketua Bawaslu Kota Lubuk Linggau, Dedi Kariema Jaya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 6 Desember 2024.
Namun demikian menurutnya Bawaslu kabupaten/kota tidak ada hak suara rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat KPU Sumsel hanya menghadiri.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Lubuk Linggau Tidak Lanjuti 12 Laporan Dugaan ASN Tidak Netral
BACA JUGA:Bawaslu Kota Lubuk Linggau Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Mengenai catatan dari hasil pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota di tingkat KPU Kota Lubuk Linggau disampaikan ke kepada ketua Bawaslu Sumsel.
"Bawaslu daerah tidak ada hak suara hanya menghadiri. Terkait catatan dari pleno di KPU Kota Lubuk Linggau sudah kami sampaikan kepada ketua Bawaslu, kalau diminta pimpinan untuk menyampaikan dalam rapat pleno baru kita sampaikan kalau tidak cukup pimpinan yang menyampaikan," jelasnya.
Dedi Karema Jaya menyebut bahwa saat rapat rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di tingkat KPU Kota Lubuk Linggau saksi dari Paslon Gubernur dan Wakil
Gubernur nomor urut 2 H Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia tidak mau menandatangani berita acara hasil rapat pleno. "Saksi Eddy Santana tidak mau tanda tangan, alasannya banyak terjadi money politik dan langsung meninggalkan ruangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Lubuk Linggau Mencatat Ada 14 Dugaan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK di Lubuk Linggau
Diketahui bahwa perolehan suara di Kota Lubuk Linggau calon gubernur -wakil gubernur nomor urut 1 H Herman Deru-H Cik Ujang 58.305 suara, nomor urut 2 Ir H Eddy Santana Putra-Dr Riezky Aprilia 36.741 suara, Paslon nomor urut 3 Ir H Mawardi Yahya-Dr Hj R.A Anita Noeringhati 28.633 suara.