Razia Gabungan Polres Musi Rawas dan Sat PolPP, Berhasil Sita 75 Liter Tuak
Razia gabungan Cipta Kondisi (CipKon) oleh Polres Mura bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, Senin 9 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 wib -Foto : Dok Polres Musi Rawas-
Kasat Narkoba mengimbau, kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, untuk segera berhenti melakukan aktifitas sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas.
"Kita berharap kepada penyalahguna, pengedar dan bandar Narkoba untuk berhenti melakukan hal-hal negatif tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegasnya.