Pasutri di Lubuk Linggau jadi Korban Tabrak Lari, Ini Kronologisnya
Sepeda motor Honda Beat BG-4734-HAF yang dikenadari Pasutri di Kota Lubuk Linggau yang jadi korban tabrak lari, di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu 11 Desember 2024-Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -
"Selalu kita imbau dan kita ingatkan. Selama berkendara gunakan helm, menggunakan sepeda motor tidak berboncengan lebih dari dua. Lalu Jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat membawa kendaraan dan
jangan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.
Imbauan ini diharapkannya dilaksanakan oleh setiap pengendara.
"Ingat, Lakalantas itu diawali dengan melanggar lalu lintas. Maka jika kita disiplin dan tertib untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, mudah-mudahan tidak akan terjadi kecelakaan lalu lintas," tegasn