Tekan Angka Stunting di Musi Rawas, Cegah Remaja Hamil Diluar Nikah

Kepala DPPKB Musi Rawas, Ir. Tri Retriyanto, MM. -Foto: Muslimin-Linggau Pos

Ketiganya harus selaras, sehingga nantinya anak-anak ini paham terkait reproduksi, penyakit menular, itu bisa paham dan bisa menghindarinya sehingga kasus kehamilan diluar pernikahan, kehamilan di usia dini itu bisa dihilangkan.

"Begitu juga penyebaran penyakit menular ATM dapat dikurangi bahkan dihilangkan, ini semuanya dapat dilakukan dengan kegiatan-kegiatan seperti saat ini FGD karena disini semua permasalahan bisa kita bahas disini," tegasnya

BACA JUGA:Cegah Stunting, Dapur Masuk Sekolah Kodim 0406 Lubuklinggau di SD Kartika Musi Rawas

BACA JUGA:Berhasil Atasi Stunting, Pemkab Muba Raih Penghargaan Tiga Kategori

Kemudian untuk aksi nyatanya, mereka bersama-sama mencarikan jalan keluarnya dengan memilih cara yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini, sehingga upaya-upaya pencegahan kehamilan diluar nikah pada remaja serta pencegahan penyakit ATM dalam rangka pencegahan stunting, dapat berjalan dengan baik.

"Dan ini perlu kerjasama semuanya termasuk instasinya lainya, bahkan peran media pun sangat diperlukan untuk membantu mempublikasikan, bahwa  melakukan pergaulan bebas itu berdosa, jadi supaya tidak berdosa itu jangan dilakukan, karena dengan pergaulan bebas itu banyak sekali berdampak negatifnya. Dengan begitu jika terjadi kehamilan di usia remaja itu anaknya nanti dapat berisiko stunting jadi semuanya itu berkaitan dengan Stunting, karena kita akan menuju Indonesia Emas 2045, supaya generasi penerus kita nantinya menjadi bentul-betul generasi hebat, cerdas yang bisa membangun Negara yang lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan