Hore.. UMK Mura Tahun 2025 Diusulkan Naik 6,5%

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar - FOTO : Gilang Andika Linggau Pos-

Kenaikan UMK di tahun 2025 akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang, sambil menunggu ditetapkan oleh Gebenur.

Ia juga menambahkan bahwa untuk pihak perusahan yang ada di Mura, wajib mengikuti ketetapan UMK di tahun 2025, karena jika tidak mengikuti akan dilaporkan ke pihak Provinsi yang memiliki kewenangan untuk member sanksi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan