Soal Gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Begini Penjelasan Pemkot Lubuk Linggau

Kepala BPKAD Lubuk Linggau, Zulfikar-Foto : Dok. Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Nampaknya pemerintah tidak main-main, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer saat ini. Mereka semua akan diakomodir, baik menjadi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. 

Tentunya dengan syarat, wajib mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, baik di tahap 1 untuk mereka yang terdaftar di BKN, maupun di tahap II untuk mereka yang belum terdaftar di BKN dengan masa kerja diatas 2 tahun. 

Lalu bagaimana dengan sistem gaji PPPK Paruh Waktu ?

Menurut Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Febrian Saputra melalui  Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, Adi Dwi Cahyo untuk gaji, informasi yang baru mereka terima sama seperti PPPK Penuh Waktu, akan dikembalikan ke daerah. Skema gaji dibalikan ke daerah menyesuaikan kemampuan daerah. 

BACA JUGA:Gaji PPPK Lulusan SMA 2024 Berapa? Yuk Intip Bersaran, Tunjangan, Gaji, hingga Tahap Seleksinya

BACA JUGA:Segini Gaji Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang Bakal Menggantikan Gus Miftah dari Jabatannya

"Untuk teknis lebih lanjutnya nanti kemungkinan dibahas lagi. Begitu juga soal NI PPPK paruh waktu, kita masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Karena saat ini pemeirntah masih fokus untuk

menyelesaikan permasalahan honorer dulu. Memastikan semua tenaga honorer ikut seleksi, dan terakomodir baik menjadi PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu," ungkapnya. 

Di Lubuk Linggau sendiri ungkapnya, data mereka ada 3.000 tenaga honorer. 1.200 tenaga Non ASN ini sudah terdata di BKN dan hampir 100 persen ikut seleksi PPPK tahap 1. 

"1.800 yang belum terdaftar di BKN harusnya daftar di Tahap 2. Karena rata-rata masa kerja mereka diatas 2 tahun. Meskipun ada yang dibawah 2 tahun, tapi kan tidak terlalu banyak," ungkapnya. 

BACA JUGA:Perbedaan PPPK dan PNS antara Gaji Tinggi Hingga Jalur Karier Panjang

BACA JUGA:Mau Kerja Diluar Negeri? Ini 6 Daftar Negara dengan Gaji Tertinggi untuk PMI

Terkait Gaji PPPK, Kepala BPKAD Zulfikar menjelaskan, baru dibahas untuk gaji PPPK Penuh Waktu.

"Untuk gaji PPPK akan dianggarkan di APBD tahun 2025 di pergeseran anggaran, karena kita masih menunggu berapa jumlah tenaga PPPK yang diterima. Namun untuk gambaran dari BKPSDM kisaran di 264 pegawai," ungkap Zulfikar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan