Gubernur Dilantik 7 Februari 2025 Wako-Bupati 10 Februari 2025, Berikut Dasar Aturannya

Rapat Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Pemerintah Kabupaten Muba-Foto : Pemkab Muba-

Menurut Sigid Nugroho, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 pelantikan 7 Februari 2025 akan berlangsung Pelantikan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Kemudian

gubernur akan melantik calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024 pada 10 Februari 2025 secara serentak. 

BACA JUGA:Komisioner KPU Musi Rawas Monitoring Pelantikan KPPS se- Kabupaten Mura

BACA JUGA:Lagi! Presiden Prabowo Lantik 18 Pejabat Negara, Dari Anggota KPU hingga DEN

Pelantikan calon bupati dan wali kota dilakukan 20 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi terakhir oleh KPU daerah kabupaten maupun kota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan