OJK Ungkap Tiga Daerah Terbanyak Kasus Pinjol Ilegal
logo OJK-foto : Istimewa--
"Pelaporan terkait dengan investasi ilegal ini paling diterima pada awal semester II Tahun 2023," ujarnya lagi.
BACA JUGA:Prabowo Panas Ditanya Soal Putusan MK
Kemudian, untuk soceng itu paling banyak menggunakan fasilitas dari perbankan. Pelaku dari soceng untuk menipu korbannya.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi petugas bank dan mengiming-imingi naik suku bunga.
Setelah korban itu tidak setuju untuk menaikkan suku bunga, pelaku mengarahkan untuk menekan tautan yang dikirimkan pelaku.
Setelah korban masuk jebakan, kemudian menekan tautan dari pelaku, data bahkan tabungan yang dimiliki otomatis akan terkuras habis dan hilang seketika.
"Untuk korban paling banyak dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, dan Musi Banyuasin," beber Untung.
BACA JUGA:Janjikan Layaan Hukum Gratis untuk Masyarakat Dengan Nama 'Hotline Paris'
Untuk itu, Untung mengimbau masyarakat atau nasabah dan konsumen agar lebih mewaspadai aktivitas keuangan ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan memahami terlebih dahulu manfaat dan risiko atas setiap produk dan layanan jasa keuangan.
"Lebih waspada dan jelih dalam penggunaan produk layanan keuangan," imbaunya. (sumeks.id)