Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Laksanakan Reses Masa Sidang ke - 1 Tahun 2024
Ketua DPC Partai Hanura yang juga Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil 2 Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 dan Utara 2 Feri Anggriawan bersama istri tercinta Ny. Wanna-Foto: Andeka/Linggau Pos-
Ketua RT 09 Kelurahan Batu Urib dalam anspirasinya meminta untuk dibangunkan siring dan tiang listrik.
Dan Ibu lurah batu Urib Ajeng Maryeni menambahkan dalam anspirasinya meminta bangunkan siring yang ada di Perumahan Batu Urib.
"Untuk Lorong Kandis untuk pembangunan siring insyaallah tahun depan akan dibangun secepatnya akan diselesaikan dan untuk permintaan lampu jalan nanti akan diajukan dulu ke kadis perkim, tahun depan insyaallah akan dilaksanakan, jawab Feri Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil 2 Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 dan Utara 2,” jelasnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Usulkan SIM Diupdate
BACA JUGA:Eksekutif-Legislatif Sepakati Pengesahan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau
Kemudian, Warga Kali Serayu dalam anspirasinya meminta pembangunan jalan yang ada di dekat tebingan kali serayu untuk di perbaiki.
" Buatkan pengajuan untuk perbaikan jalan tersebut terlebih dahulu kepada RT setempat dan nanti akan di diajukan terlebih dahulu,” jawab Feri.
Pengurus DPC Partai Hanura Kota Lubuklinggau dan juga selaku Ketua RT 02 Kelurahan Batu Urib Zulhijah dalam anspirasinya menyampaikan program dari beberapa tahun yang lalu dan belum juga terealisasi yaitu jalan dari jembatan tembus ke Kenanga 2, panjangnya yang lebih kurang 9 km, melalui Anggota DPRD Kota Lubuklinggau khususnya Bapak Feri Anggriawan.
“Kami mengharapkan untuk bisa memasukkan anggaran pembebasan lahan sesuai dengan janji pilkada Wali Kota Lubuklinggau yang sekarang H Racmat Hidayat dan H Rustam Effendi saat kampanye pertama sekali di Batu Urib yang akan membebaskan lahan itu dalam 100 hari kerja,” jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Lubuk Linggau Bentuk Pansus untuk Membahas 3 Raperda Inisiatif
BACA JUGA:Dinkes Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit
" Untuk pembebasan lahan di Jalan Batu Urib nanti akan di koordinasikan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Kadis Perkim, Kadis PU dan Wali Kota Lubuklinggau sebagaimana mestinya nanti akan kita lakukan,” jawab Feri.
Kemudian, ia juga menambahkan untuk aspirasi ini akan dilakukan pada tahun 2026 karena pada tahun 2025 kita baru mengetuk palu Anggaran APBD jadi itu akan dilaksanakan pada tahun 2026.