Menjelang Tahun 2025, Pelabuhan Bakauheni Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Daftar Kategori Kendaraannya

Menjelang Tahun 2025, Pelabuhan Bakauheni Batasi Operasional Angkutan Barang, Ini Daftar Kategori Kendaraannya-Tangkap Layar -

Kendaraan dari golongan ini masih diizinkan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.

2. Golongan 7 hingga Golongan 9

- Truk besar

- Fuso

Kendaraan dalam kategori ini tidak diizinkan melintasi Pelabuhan Bakauheni dan akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ Muara Pilu.

Pemerintah juga akan memberlakukan jadwal khusus untuk kendaraan besar ini agar dapat melintas di jalur tol dan jalan arteri.

BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2025, Smartwatch Xiaomi Punya Pilihan Terbaik, Buruan Cek

BACA JUGA:Menjelang Tahun Baru 2025, Ada Aturan Baru Kemendikdasmen, Sistem Wajib Guru Mengajar 24 Jam Seminggu

"Kendaraan golongan 7 sampai 9 akan dialihkan ke Pelabuhan BBJ dan tetap bisa menyeberang ke Pulau Jawa, namun waktu perlintasan akan diatur," tambah Yusriandi.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama menjelang tahun 2025.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas dan penyeberangan, diharapkan:

Mengurangi kemacetan di Pelabuhan Bakauheni dan jalur penyeberangan utama.

BACA JUGA:Bakauheni - Merak Berapa Tarif Baru Penyeberangannya, Segini Harga Per Golongannya

BACA JUGA:Kapal Ferry Merak- Bakauheni Terombang-ambing 5 Jam di Laut Kenapa? Ini Penyebabnya

Menjaga kelancaran arus mudik dan balik bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, serta angkutan logistik prioritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan