Serap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan Lakukan Reses Perseorangan
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan,. SH,. MH saat menyampaikan kata sambutannya dalam acara Reses tahap I di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2.-Foto: Muslimin-Linggau Pos
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan,. SH,.MH,. terlihat tengah menyapa masyarakat pada kegiatan Reses perseorangan tahap I di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2 Kota Lubuk Linggau.-Foto: Muslimin-Linggau Pos
“Jika ada usulan silahkan disampaikan kepada anggota dewan kita (Septrian Nugraha Gunawan),” ungkap Joni.
Untuk usulan yang ingin disampaikan diharapkan tidak hanya soal fisik. Tapi juga soal sosial, pendidikan, agama dan usulan lainnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari Siap Perjuangkan Aspirasi Konstituen
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Hingga Terealisasi
“Usulan yang disampaikan nanti akan dibahas dalam anggaran 2026. Karena untuk anggaran 2025 sudah disahkan,” ucap Joni.
Anggaran untuk pembangunan yang diusulkan masyarakat kata Joni merupakan pendapatan yang dipungut dari masyarakat.
Yakni dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Septrian Nugraha Gunawan mengatakan, usulan yang disampaikan hendaknya untuk kepentingan masyarakat banyak.
BACA JUGA:Reses Andi Rusman Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Aspirasi Terealisasi Sesuai Harapan
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta reses yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Dikatakannya, wilayah Selatan menjadi satu-satunya daerah yang ada anggota DPRD Provinsi dan kota.
“Jadi tidak mungkin kami tutup mata untuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2,” ungkap Yayan, sapaa akrabnya.
Selaku wakil rakyat, Yayan berjanji akan berjuang untuk kepentingan rakyat. Namun kata dia, semua usulan yang disampaikan masyarakat tidak bisa seperti main “Sulap”.