UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Linggau Raih Penghargaan dari Ombudsman RI dengan Nilai 98,68
Kepala UPT Puskesmas Perumnas Hamila, SKM. -Foto: Dokumen-UPT Puskesmas Perumnas
KORANLINGGAUPOS.ID – UPT Puskesmas Perumnas Kota Lubuklinggau berhasil mendapatkan penghargaan setelah menempati posisi pertama pada hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024.
Penghargaan diberikan Ombudsman Republik Indonesia kepada UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung di Hotel Harper, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 16 Desember 2024.
UPT Puskesmas Perumnas Kota Lubuk Linggau mendapat nilai 98,68 Kategori A Opini Tertinggi dan masuk Zona Hijau ditingkat Provinsi Sumatera Selatan.
“Capaian ini, tentunya tak luput dari kekompakan dan kerja keras rekan tim UPT Puskesmas Perumnas sehingga dapat menduduki posisi 1,” tutur Kepala UPT Puskesmas Perumnas Kota Lubuk Linggau Hamila, SKM saat diwawancara KORANLINGGAU.ID di kantornya, UPT Puskesmas Perumnas, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat1, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:UPT Puskesmas Sidorejo Lubuklinggau Targetkan 2.941 Anak Terima Imunisasi Polio 2024
BACA JUGA:UPT Puskesmas Nawangsasi Targetkan Anak-anak di Tugumulyo Divaksin Polio
“Atas pencapaian tersebut, saya selaku Kepala UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat langsung dalam urusan pelayanan, yang telah memberikan layanan terbaik, layanan prima sehingga berdasarkan penilaian Ombudsman menempatkan UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau sebagai peringkat ke 1 se Sumatera Selatan dengan Nilai Tertinggi yaitu 98,68 dengan Kategori A,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau, kemudian Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan teman teman seluruh tim pegawai puskesmas saya ucapkan terimakasih atas bimbingan dan supportnya. Alhamdulillah UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung ini mendapatkan pencapaian yang luar biasa diakhir tahun 2024,” tuturnya.
“Dan juga saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayai UPT Puskesmas Perumnas ini dalam memberikan pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia ke UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau dilakukan sepanjang Agustus – Oktober 2024.
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Antusias Antar Anak Imunisasi Polio di UPT Puskesmas Megang
BACA JUGA:UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Targetkan 1.816 Anak Ikuti PIN Polio
Ada 3 komponen penilaian yang dilakukan Ombudsman RI kepada UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuk Linggau
Pertama, dimensi input, yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan.